JRX MARAH! Si Cantik Nora: Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!

By
Share this...

Bekasisociety.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat drummer Superman Is Dead, Jerinx semakin memanas.

Pemilik nama I Gede Ari Astina itu dituntut tiga tahun penjara dengan denda Rp 10 juta pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (03/11/2020) lalu.

Jerinx SID emosinya meningkat setelah dituntut tiga tahun penjara. Tantang orang yang ingin memenjarakannya.

“Lucu ngeliatnya! Dari pihak IDI Pusat, IDI Bali mereka semua bilang, tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini,”ujar Jerinx.

Jerinx ingin mengetahui siapa orang yang ingin memenjarakan dirinya dan ingin memisahkan dengan istrinya.

“Coba datang ke sidang kalian yang benar-benar ingin memenjarakan saya,”ucap Jerinx.

Nora Alexandria istri Jerinx SID meluapkan rasa penasarannya yang di-posting diakun Instagram pribadinya mengatakan,”Ini sudah lama Nora tahan. Belakangan makin susah Nora bendung. Sebenarnya apa ya agenda pihak-pihak yg ingin sekali memenjarakan suami Nora? Apa karena mereka merasa keilmuwannya tidak pernah salah hingga yg tak setuju harus dibungkam agar tak ada lagi yg berani mempertanyakan? Atau ada bisnis yg diganggu oleh sikap suami Nora? Tapi yg paling mengganjal adalah, apakah mereka melakukan ini agar kehidupan pribadi JRX hancur lebur? Sedendam itukah mereka terhadap suami Nora?,”tulis Nora.

Pada postingan yang lainya Nora menyemangati suaminya untuk tetap bersabar,”Percaya semua akan baik-baik saja, jika memang benar atau mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo, dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap. Percaya kekuatan cinta yg kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang! Aku tunggu kamu kapanpun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!,”pungkas Nora. (Red)

You may also like