Terapkan PSBB, Kapolres Bersama Forkopimda Cek Kesiapan 2 Dari 10 Titik Check Point di Kabupaten Bekasi

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Usai disetujui Kementerian Kesehatan untuk bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi pun mulai melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, dengan mendirikan 10 posko check point.

Untuk mengecek kesiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si di dampingi Waka Polres Metro Bekasi AKBP Rikson Sitomorang, SIK, M.Si, Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Ys Muryono, Kasat Lantas AKBP Rachmat Sumekar dan Forkopimda Kabupaten Bekasi beserta Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto serta Kapolsek Cikarang Barat AKP Akta Wijaya Pramaskti, mengunjungi posko check point, diantaranya Pos Lantas Kedungwaringin (perbatasan Kab.Bekasi dan Kab. Karawang) dan Terminal Kalijaya di Cikarang Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan,SIK, M.Si mengatakan, 10 posko itu tersebar di sejumlah titik yakni di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Terminal, Kawasan Industri dan stasiun.

Kombes.Pol. Hendra Gunawan Bersama Bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi (Foto : A.Riri/bekasisociety.com)

“Ada 10 titik check point di wilayah Kabupaten Bekasi. Tidak hanya itu, kita juga melakukan kebijakan lainnya untuk jalan lingkungan atau yang disebut jalan alternatif lain” katanya, Selasa (14/04).

Untuk jalan lingkungan, pihaknya akan bekerja sama dengan masyarakat, seperti Ketua RW untuk memberlakukan kebijakan dengan wajib menggunakan masker.

“Kita data jalan lingkungan, dan dan untuk memastikan PSBB berjalan baik khususnya di jalan itu, kita juga mengajak masyarakat untuk bisa bekerja sama. Salah satunya, ketua RW di mana mewajibkan seluruh pengendara atau masyarakat yang lewat sana wajib pakai masker,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi juga telah dengan segera menerapkan langkah-langkah teknis berkaitan dengan persetujuan PSBB yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat. Untuk isinya itu, Kapolres menyebutkan beberapa aspek yang tidak jauh berbeda dengan aturan Gubernur DKI dan daerah Lainnya.

“Aturannya tidak jauh berbeda, asal tidak berkerumun dan memperhatikan jarak aman serta tetap menggunakan masker.” ungkapnya.

Ia juga berharap penerapan PSBB ini akan berjalan dengan baik, terlebih sebelumnya pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui setiap ketua RW dan RT. kemudian kegiatan juga dilanjutkan dengan membagi-bagikan masker kepada masyarkat.(A.riri).

You may also like