Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemulung Di Cikarang Barat

By
Share this...

Bekasisociety.com – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap dua pelaku spesialis perampokan sadis. Aksinya dilakukan rata-rata dengan mengincar korban seorang pemulung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam aksinya, dua pelaku spesialis perampokan sadis itu selalu mengincar pemulung. Korbannya seorang pemulung yang tengah berada di jalan maupun tengah tidur di emperan toko.

“Jadi dua pelaku yang kita tangkap ini bukan hanya lakukan aksi di Showroom yang viral di medsos itu saja tapi sudah beberapa kali. Ini spesialis dan terbilang sadis,” kata Kombes Yusri saat gelar press release di loby Mapolrestro Bekasi, pada Selasa (6/10/2020) siang.

Kombes Yusri menjelaskan kedua tersangka yang diamankan yakni S alias P (49) dan S alias K (34). Keduanya sebelumnya melakukan aksi terhadap penjual balon keliling di Wilayah Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Untuk pelaku berinisial K ini sudah empat kali aksi di Kabupaten dan satu di Kota Bekasi. Rata-rata pemulung korban, cuman satu itu aja penjual balon,” jelas dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjutnya, motif aksi perampokan sadis mengincar korban seorang pemulung karena dirasa paling mudah. Dari hasil keterangan juga tujuan melakukan aksinya itu hanya untuk menguasai harta ataupun uang korban.

“Di TKP yang sempat viral diambil uang Rp 780 ribu dan barang barang dari korban UR yang meninggal dan uang Rp 100 ribu dari korban M yang teruka. Di lokasi lain juga di wilayah Kompas Tambun itu rampok Rp 100 ribu mengalami luka,” beber dia.

Pihak Kepolisian rencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, pasalnya saat melakukan aksi itu dilakukan dengan santai dan tenang.

“Maka itu kami akan cek kejiwaan yang bersangkutan untuk bisa mengetahui. Kemudian kami masih mau mendalami lagi apakah kemungkinan ada TKP lain karena memang sasaran utamanya adalah para pemulung, karena yang bersangkutan juga merupakan pemulung,” papar.

Seperti diketahui sebelumnya, Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan dan perampokan pemulung di depan Showroom Jalan Raya Fatahilah Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kedua tersangka yang diamankan yakni S alias K (30) dan S alias P (35). Keduanya berhasil diringkus di wilayah Grogol, Jakarta Barat pada hari Senin (5/10/2020) kemarin.

Dalam press release yang di gelar di lobi Mapolres Metro Bekasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan identitas para pelaku tersebut didapat berkat hasil rekaman CCTV yang terpasang di showroom mobil. Dari hasil penyelidikan dan penelusuran akhirnya terungkap keberadaan kedua pelaku.

“Berdasarkan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV kita dapatkan ciri – ciri kedua pelaku, dan berhasil kita lakukan pengangkapan di daerah Grogol, Jakarta Barat. Dikarenakan melawan dan berusaha melarikan diri terpaksa kami lakukan tindakan tegas ke kaki kedua tersangka” kata dia.

Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah topi yang digunakan saat tersangka melakukan aksi kejinya kepada kedua korban.

Selain itu, kedua tersangka mengakui melakukan kejahatan dengan modus yang sama di beberapa titik lokasi uang berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.

“Dari kami dalam keterangan kedua tersangka, salah satu tersangka S alias K ini telah lakukan aksi empat kali di Kabupaten Bekasi dan satu di Kota Bekasi,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan kedua tersangka ini juga merupakan seorang pemulung. Adapun motif itu sengaja mengincar para pemulung yang berada di jalan maupun tengah tidur di depan toko.

“Ternyata dua tersangka ini yang beraksi melakukan perampokan dan pembunuhan tukang balon di Pasir Gombong Cikarang Utara,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 tentang Tindak Pidana Pencurian dan 338 tentang penganiyaan berat. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.

Aksi keji dialami dua orang pemulung yang tengah tidur di Ruko Showroom Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya dipukul dengan balok kayu dengan dua orang tak dikenal dan aksinya itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video itu, dua orang pemulung tengah tidur dihampiri dua orang membawa karung langsung memukul menggunakan balok kayu beberapa kali. Usai dipukul, terlihat dua orang itu mengambil sesuatu yang ada pada tas pemulung tersebut.

Akibatnya, salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara, Kusnan (63) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Bekasi. (Red)

You may also like