Tidak Ada Toleransi Untuk Legalisasi Ganja

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Narkotika menjadi kejahatan extra ordinary yang perlu penanganan secara komprehensif antar negara di seluruh dunia.

Dalam upaya penanggulangan narkotika secara Internasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Singapura, Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura telah menjalin kerja sama yang kuat dalam menangani masalah narkotika. Kedua negara secara aktif bersinergi dalam penanggulangan narkotika, terutama dalam hal sharing informasi narkotika dan intelijen.

Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H, mengungkapkan bahwa kerja sama kedua negara harus terus ditingkatkan mengingat ancaman narkotika baik secara domestik maupun regional kian mengkhawatirkan.

Meski di tengah pandemi, peredaran narkotika masih marak terjadi bahkan cenderung mengalami peningkatan.

Kepada jajaran CNB Singapura, Kepala BNN RI menyebutkan situasi narkotika di Indonesia terkini masih dalam kategori darurat. Indikasinya jelas, jumlah generasi bangsa yang terpapar narkoba tak kurang dari 3,6 juta jiwa.

Pada pertemuan bilateral ini pula, Kepala BNN RI menegaskan bahwa Indonesia tidak memberikan toleransi pada ganja dan mendukung penuh pandangan Singapura yang menolak terhadap rekomendasi WHO’s Expert Committee on Drug Dependence (ECDD).

“Pada prinsipnya Indonesia tidak akan mentolelir terhadap apapun yang akan menjadi ancaman buat negara,” ungkap Kepala BNN, saat memberikan sambutan dalam kegiatan 2nd CNB-BNN Bilateral Meeting, di Ruang Puslitdatin BNN RI, Jakarta, Jumat (14/8).

Sementara itu, Direktur CND, Mr. Ng Ser Song mengatakan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman nyata bagi negaranya. Karena itulah, ia meyakini bahwa kerja sama lintas negara terutama di Asean sangat penting untuk terus ditingkatkan.

“Kita harus harus lakukan inovasi untuk menangani narkotika, dan Indonesia adalah mitra yang kuat dalam upaya penanggulangannya,” pungkas Mr. Ng Ser Song dalam kegiatan bilateral secara virtual hari ini. (Red/Release)

Biro Humas dan Protokol BNN

You may also like