Wajib Disiplin! Polres Metro Bekasi Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

By
Share this...

Bekasisociety.com – Semakin meningkatnya jumlah kasus Covid-19 dan pelanggar di Kabupaten Bekasi, Membuat Pemerintah harus bekerja lebih ekstra lagi. Untuk itu Kepolisian Polres Metro Bekasi membentuk Timsus Penindak Protokol Kesehatan, Senin (21/09/2020).

Launching kendaraan untuk Tim Khusus Penindak Protokol Kesehatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K,.M.Si dan dihadiri juga

Dengan membentuk Timsus Penindak ini, Nantinya akan ditargetkan pada sektor Industri, Pariwisata, Pemukiman  dan Kegiatan Masyarakat.

Polres Metro Bekasi membentuk Timsus ini dengan beberapa unsur, TNI, Satpol PP, Dishub dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Yang saya hormati Pak Wakapolres, unsur Forkopimda Kab.Bekasi, Dinas Kesehatan Kab.Bekasi, Dinas Perhubungan dan Satpol Pp Kab.Bekasi mari kita ucapkan puji syukur atas Kehadirat Tuhan YME karena masih diberikan nikmat sehingga dapat memulai kegiatan pada hari ini dengan Apel Pagi,”ucap Kapolres pada sambutanya, Senin (21/09) kemarin.

Lanjut Kapolres,”Saat ini peningkatan Kasus Covid 19 terus terjadi, oleh karena itu semua stakeholder harus bekerja dgn baik, tidak hanya aparatur keamanan namun semua unsur harus terlibat menangani pandemi ini,”katanya.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K,.M.Si saat ini pasien Covid-19 sudah mencapai angka 80.000 orang dan penanganan kasus Covid-19 sebenarnya mudah. Namun, Yang menyulitkan yaitu mendisiplinkan kebiasaan 3M.

“Hari ini kita akan melaunching gerakan penindakan terhadap prokes Covid-19, Bagi individu yg tidak mentaati akan ada sanksi administrasi dan sanksi pidana,”tegas Kapolres.

Dengan menggunakan peraturan Bupati dalam penegakan bagi pelanggar Covid-19. Bagi individu tersebut akan ada sanksi denda, dan sanksi sosial yang dimaksudkan untuk memberi efek jera dan mengingatkan bahwa peningkatan kasus covid sudah sangat rawan.

“Untuk cara bertindak ada tiga, Yaitu Situasioner, kemudian mobile, Dan untuk pelaporan menggunakan aplikasi. Saya meminta untuk Sat Binmas agar meworo-woro kembali bhabinkamtibmas nya untuk mendatangi tempat ibadah untuk melakukan sosialisasi 3M,”pungkasnya.

Acara tersebut berakhir dengan dilanjutan pemasangan rompi tim penindak pelanggar prokes covid-19 kepada 4 (empat) perwakilan dari Polri, TNI, Dishub dan Dinkes serta pengecekan kendaraan dan Anggota timsus penindak pelanggar prokes Covid-19 oleh kapolres Metro Bekasi bersama PJU dan tamu undangan yang hadir untuk melihat kesiapan Anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan nanti. (Red)

You may also like