Warga Dilarang Mudik, Polisi Lakukan Penyekatan di Tol Cikarang Barat

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com -Pemerintah pusat melakukan pelarangan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik, hal itu untuk mencegah semakin menyebarnya Covid 19.

Melalui Kepolisian Sektor Cikarang Selatan dan personil gabungan melakukan Penyekatan ruas tol di pos chek point gerbang tol Cikarang Barat, Selasa (28/04/2020) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam penyekatan itu, Polisi menghentikan 10 mobil truck, mobil travel, mobil pribadi dan mobil bus yang akan mudik ke arah Jawa untuk putar balik ke Jakarta.

kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah, yang disampikan langsung Presiden Republik Indonesia tentang larangan mudik.

“Kita melakukan tindakan lanjut untuk melakukan penyekatan dengan mensortir, melakukan selektif proritas pemudik, kita alihkan memutar balikan ke Jakarta. Hingga saat ini, telah memutar balikan sebanyak 10 kendaraan,” kata Waka Polsek Cikarang Selatan kepada bekasisociety.com, Selasa (28/04).

AKP Rasyid mengatakan, penyekatan tersebut akan dilakukan hingga menjelang Hari Raya.

“Kita melaksanakan operasi ini mulai hari hingga lebaran Idul Fitri,” Ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.

Kami mohon kerjasamanya kepada masyarakat untuk bisa menahan diri lebih bagus tidak mudik. Tetap dirumah saja sehingga dapat mendukung pemerintah dalam memutus tantai covid-19,” pungkasnya. (Red/A.riri).

You may also like