Sadis!! Di Bacok Hingga Tewas : Polisi Berhasil Bekuk Pelaku, Satu Lainya Masih Buron

By
Share this...

Bekasisociety.com – Kepolisian Polres Metro Bekasi gelar press release terkait kasus tawuran yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku yang diringkus polisi berinisial BA (19), pelajar SMK swasta di Cikarang Selatan.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial (J) masuk daftar pencarian orang (DPO) masih diburu oleh polisi hingga saat ini.

Korban meninggal berinisial NS (17) pelajar SMK negeri di Cikarang Pusat.

“Bermula melalui pesan singkat WA mereka berjanji akan melakukan tawuran di lokasi kejadian, di Jalan Inspeksi Kalimalang pada malam hari,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan kepada wartawan, Sabtu (14/3/2020).

Di lokasi tawuran, NS terkapar karena mengalami luka bacok di bagian dada.

“Korban sempat dicoba dibawa ke rumah sakit tapi meninggal dalam perjalanan. Dadanya robek karena terkena sabetan senjata tajam,” kata Kapolres.

Setelah melakukan pembacokan BA melarikan diri. Anggota Opsnal dan Tim Cobra Polres Metro Bekasi pun memburunya.

“Kamis malam tanggal 27 Februari 23.00 WIB kita mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Cikarang Pusat didampingi dengan keluarga,” kata dia.

Saat tawuran itu, BA membawa besi panjang yang ujungnya dibuat tajam menyerupai celurit. Benda itulah yang melukai korban hingga tidak bernyawa.

Polisi juga mengamankan EM dan FS karena kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran itu. Karena masih di bawah umur, maka langsung dilimpahkan ke kejaksaan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa besi panjang dengan ujung tajam, pakaian korban dan ikat pingang korban.

“Tersangka kita kenakan Pasal 170 Ayat 3 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,” kata dia.(Red).

You may also like