Satu Pelajar, 20 Sajam Berikut Belasan Motor Diamankan Polisi Di Tambun Selatan : Begini Keterangan Resmi Kapolres

By
Share this...

Bekasisociety.com – Kepolisian Polres Metro Bekasi gelar konferensi pers terkait tawuran pelajar di Tanah Kosong Pool Taksi di Desa Setiadarma, Tambun Selatan, pada Sabtu (07/03/2020).

Polisi menetapkan satu pelajar sebagai tersangka. Pelajar itu berinisial FR warga Desa Setiadarma, ia berstatus sebagai pelajar SMP negeri di Tambun Utara.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, menjelaskan saat anggotanya berpatroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah pelajar yang berjalan secara berkelompok.

“Pelajar itu diduga hendak tawuran di Jalan Pengairan, Desa Setiadarma, Tambun Selatan. Kemudian anggota kita menyisir sepanjang lokasi yang dimaksud,” katanya.

Karena menyadari kedatangan polisi, sejumlah pelajar melarikan diri, tetapi FR tak dapat kabur karena ia keburu diamankan oleh anggota kepolisian.

“FR memberi tahu kalau dia dan teman-temannya menyembunyikan senajta tajam di dekat makam di Kampung Setiajaya, RT 004/01, Desa Setiadarma,” ucap Kapolres.

Saat anggota polisi mengecek lokasi itu, polisi menemukan puluhan senjata tajam disembunyikan di semak-semak dekat makam. Di sana juga ada motor para pelajar.

“Kita amankan ada 20 senjata tajam berbagai jenis dan ada 12 sepeda motor,” katanya.

FR sempat diamankan kantor polisi dan dilakukan pembinaan. Barang bukti disita pihak polisi.

Polisi menyertakan Pasal 55 juncto Pasal 56 juncto Pasal 351 juncto dan Pasal 359 KUHP tentang Penyerangan dan Penganiayaan dengan ancaman penjara di bawah 3 tahun. Akan tetapi lebih diutamakan dilakukan pembinaan secara konsisten untuk melindungi hak anak-anak ketika berurusan dengan hukum, hal ini sesuai tujuan FKPPA (Forum Komunikasi Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dibentuk oleh Kapolres Metro Bekasi”. *(Red).

You may also like