Kader Partai Gelora Kabupaten Bekasi : Pemerintah Kurang Serius Tangani Kasus Covid-19!

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Semakin melonjaknya angka kasus posisif virus corona atau Covid-19 di Indonesia tentunya terdampak juga wilayah Kabupaten Bekasi dan membuat masyarakat resah.

Dari data yang di informasikan melalui akun resmi Humas Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (01/04/2020). Angka kasus positif (Covid-19) kian bertambah dari sebelumya.

Pasalnya dari kasus virus corona, Sebagian masyarakat kurang pemahaman akan menindaklanjuti dan melaporkan perihal yang diduga terpapar (Covid-19) itu.

Dari data pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 (Humas) Pemda Kabupaten Bekasi, banyak dari masyarakat menanyakan keakuratan informasi yang diberikan.

Sementara itu Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH mengajak langsung warga masyarakat Kabupaten Bekasi untuk melakukan pola hidup bersih, sehat dan tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan social distancing.

“Saya tidak bosan-bosannya mengajak kita semua, mari kita cegah corona dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat, lakukan jaga jarak sosial dengan menghindari tempat tempat yang banyak kerumunan atau sementara tidak melakukan aktifitas di luar rumah yang tidak perlu. Jangan sampai kita menjadi orang yang menularkan ataupun ditularkan,”tulis Eka dalam akun Instagramnya.

“Terakhir, tetap tenang dan ikuti anjuran Pemerintah, selalu berdoa kepada Tuhan YME, Insha Allah kita bisa melewati ini semua dengan baik,”tambahnya.

Menurut Surnata (Kader Partai Gelora Kabupaten Bekasi ),”Yang dilakukan pemerintah sama sekali tidak mengandung efek terputusnya penyebaran Covid-19, hanya simbolis yang berbeda bukan mekanismenya,”ujarnya saat di konfirmasi oleh tim BEKASISOCIETY.com melalui seluler, Kamis (02/04/2020).

“Penyebaran Covid-19 yang begitu cepat, menjadi salah satu syarat untuk melakukan karantina kesehatan. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, Melihat kasus ini begitu pesat penyebarannya. Jangan biarkan penyakit menular ini terus berkembang, hingga memakan banyak jiwa,”kata dia.

“Setiap harinya angka kasus ini terus bertambah, artinya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebelumnya telah gagal dalam menangani Covid-19. Sistem social distancing yang sebelumnya beredar, karena himbauan dari pemerintah. Mengundang banyak kritik, kemudian di ganti menjadi Pyshical distancing,”tambahnya.

Pro kontranya kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi membuat banyak dari berbagai element mengomentari Pemerintah dalam menyikapi Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri sudah melakukan pencegahan demi pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tiap-tiap wilayah.

Penyemprotan cairan disinfektan tengah marak dilakukan di tengah pandemi global virus Corona Covid-19. Tidak hanya oleh instansi resmi, warga juga berlomba-lomba melakukannya secara mandiri. 

Penyemprotan sebagian besar menyasar tempat-tempat umum dan lokasi yang dianggap rentan sebagai media penularan virus Corona Covid-19, seperti pasar, perkantoran, hingga sarana transportasi. Namun belakangan, tidak sedikit juga yang menyemprotkannya ke tubuh manusia melalui bilik disinfektan yang di buat di beberapa wilayah.

Namun, baru-baru ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau untuk tidak menyemprotkan disinfektan secara langsung ke tubuh manusia.

Hal itu karena menyemprotkan disinfektan pada tubuh sesorang tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke tubuh.

“Menyemprot bahan-bahan kimia seperti itu dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir, contohnya mata dan mulut,”dalam cuitan akun resmi Twitter WHO Indonesia.

Ketidaktahuan dan juga kurangnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah membuat sebagian masyarakat Kabupaten Bekasi melakukan penyemprotan pada tubuhnya.

Lanjut, Surnata,”Kurangnya keseriusan pemerintah kabupaten Bekasi dalam menangani kasus ini, dapat dilihat dari angka kasus yang semakin meningkat setiap harinya. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Bupati Bekasi, bekerja tidak efektif dalam pemutusan penularan Covid-19,”tegasnya.

“Bupati Bekasi harus segera melakukan tindakan yang serius, efektif dan efisien untuk mengurangi dan mencegah penularan Covid-19. Karantina kesehatan harus segera di implementasikan, karena sudah mengancam ratusan nyawa pada kematian, kesehatan serta ekonomi masyarakat di Kabupaten Bekasi,”tutupnya. *(Red).

You may also like