Hadiri Rapat Singkronisasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bekasi tahun 2020, Ini Kata Kapolres?

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K.,M.Si mendampingi Sekda Pemkab Bekasi H. Uju M.Si dalam memimpin rapat singkronisasi program keluarga harapan (PKH) RI dan bantuan pangan non tunai/ sembako di Kabupaten Bekasi tahun 2020 di ruang rapat Sekertaris Daerah gedung bupati Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/05/2020) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan kali ini juga di hadiri oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K.,M.Si, Kadinsos Kabupaten Bekasi, Kasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan Staf Dinsos Kabupaten Bekasi.

Ada pun peserta yang mengikuti yakni, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (Tksk) Se- Kabupaten Bekasi, Kordinator Kabupaten (Korkab) serta Kordinasi Daerah (Korda).

Sekda Pemkab Bekasi H. Uju M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Bekasi yang telah hadir dalam rapat singkronisasi program keluarga harapan (PKH) RI dan bantuan pangan non tunai/ sembako di Kabupaten Bekasi tahun 2020 pada hari ini.

“Jumlah bantuan yang akan disalurkan sejumlah 500 ribu. Terkait validasi data harus betul-betul diupdate terus agar tidak ada kekeliruan dalam penyalurannya,”kata Uju.

Uju berharap jangan sampai yang tidak seharusnya mendapatkan bantuan, akan tetapi tidak menerima bantuan tersebut, begitupun sebaliknya.

“Pastikan betul tidak ada pemotongan disana-sini dan masyarakat menerima bantuan ini sesuai jumlah yang ditentukan baik dalam bentuk uang atau dalam bentuk barang,”harapnya.

“Sampaikan jika ada kendala di lapangan dan penerima bantuan di Kabupaten bekasi total berjumlah 441 ribu, agar dibuat standar layanan atau SOP dalam penyalurannya,”katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K.,M.Si menegaskan agar dapat memastikan penerima bantuan adalah orang yang benar-benar membutuhkan dalam kehidupan sehari-harinya.

“Berkah akan terasa jika kita ikhlas dalam menjalankannya. Mari kita serius dalam melaksanakan tugas yang mulia ini,”kata Kapolres.

Kapolres juga mengajak semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut agar merumuskan tugas ini sehingga dapat bermanfaat, “Kanit Intel dengan babinkamtibmas agar berkordinasi untuk membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan belum menerima bantuan,”ujar Kapolres.

“Sinergi tiga pilar agar tepat sasaran dan jangan lagi ada pemotongan dikompulir atau yang lainnya itu termasuk tindak pindana korupsi,”tambahnya.

Selain itu, menurut Kapolres untuk bantuan sembako jumlahnya harus pas dan bentuk sembako harus sesuai 6T.

“Aturan-aturan itu harus dipenuhi, kalo pun ada kebijakan itu harus sesuai dengan 6T. Buat kesepakatan agar menjadi win-win solution dan diatur secara teknis oleh pemerintah daerah Kabupaten Bekasi,”tutup Kapolres. (Ar/Red)

You may also like