Majelis Mujahidin ikut berperan aktif dalam membantu masyarakat, dan berkontribusi nyata dalam pencegahan dan pengendalian wabah virus Covid-19

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa, wabah virus corona yang berasal dari Wuhan, China, sebagai darurat kesehatan global, karena wabah terus menyebar dan menghantui banyak negara di dunia.

Maka sejumlah daerah di Indonesia telah menetapkan status darurat virus corona (COVID-19),

Menyikapi kondisi darurat penularan virus corona ini, maka sebagai ikhtiar menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa manusia, Majelis Mujahidin mengeluarkan Maklumat antara lain berisi :

  1. Hindari aktivitas yang melibatkan massa banyak, pengajian umum atau tabligh akbar yang dikhawatirkan bisa menjadi media penyebaran wabah virus ini. Dan terapkan arahan medis dari para dokter ahlinya.
  2. Dalam kondisi darurat wabah virus ini, maka ibadah shalat Jum’at tidak wajib dilaksanakan, dan dapat diganti dengan shalat Zuhur di rumah masing-masing. Shalat lima waktu/rawatib secara berjamaah di masjid atau tempat umum lainnya, tidak dianjurkan hingga wilayah tempat tinggalnya dinyatakan terbebas dari kondisi darurat ini.
  3. Pemerintah wajib membatasi keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia secara super ketat. Dan tidak membiarkan orang asing leluasa masuk wilayah NKRI dengan alasan ekonomi maupun pariwisata.
  4. Laskar Majelis Mujahidin hendaknya ikut berperan aktif sesuai syariat Islam dalam beramal membantu masyarakat, dan berkontribusi nyata dalam pencegahan dan pengendalian wabah virus ini. (Red)

You may also like