Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Kapolsek Cibarusah : Pasal 211, 212, 213, 214 KUHP

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Dengan adanya aksi penjemputan jenazah yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan di salah satu RS di Kabupaten Bekasi. Membuat Kepolisian Sektor Cibarusah mengencarkan giat sosialisasi, Rabu (10/06/2020).

Dalam kesempatan tersebut, giat sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Bojongmangu dan di Kantor Desa Medalkrisna.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman, SH, Peltu Trisno Budi (Danposramil 09/CBR), Iptu Heru Sutopo (Kasubsektor Bojongmangu), Eem Embang L, M.M (Sekcam) dan para elemen lainya yang ada di Kec. Bojongmangu.

Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman menyampaikan terkait adanya warga di wilayah Kabupaten Bekasi yang menjemput Pasien RS secara paksa.

“Tetap sinergi dan kerjasama semua instansi, agar dalam menghadapi permasalahan dan penanganan dampak Covid-19,”ujarnya, Rabu (10/06).

“Agar warga turut aktif melaporkan kepada Bhabinkamtibmasnya bila ada warganya yang sakit dan dirawat dirumah sakit,”tambahnya.

Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman dalam hal ini meminta agar warga masyarakat tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 ini.

Lanjut, AKP Sukarman,”Bila ada warga kita yang dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia ditengah Pandemi Covid-19. Agar proses pemakaman tetap mematuhi protokol kesehatan dan bila tidak mengikuti, dapat dikenakan sanksi pidana melanggar melawan penguasa umum dengan pasal 211, 212, 213, 214 KUHP,”tandasnya.

Dalam hal ini TNI Polri di Cibarusah sangat memantau ketat wilayahnya guna untuk menjaga kondusifitas.

Mulai dari protokol kesehatan pada PSBB dan juga sosialisasi tatanan hidup baru (New Normal).

Peltu Trisno Budi (Danposramil 09/CBR) mengatakan,”Agar senantiasa patuhi protokol kesehatan, kerjasama semua aparatur dalam giat New Normal,”ujarnya.

Kemudian Kapolsek Cibarusah juga menyampaikan kepada warga masyarakat Bojongmangu yang telah mematuhi protokol kesehatan selama PSBB berlangsung dan sekarang menjelang penerapan New Normal.

“Kepatuhan protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker dan diharapkan kepada warga masyarakat sudah timbul kesadaran akan pelaksanaan adaptasi kehidupan baru,”pungkasnya. (Red)

You may also like