Dilarang Melakukan Resepsi Pernikahan Di Cibarusah, Kapolsek: Akad Nikah Saja, Boleh Kok!

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Untuk antisipasi dari penyebaran wabah virus corona. Polisi melaksanakan kunjungan untum menghimbau kepada warga perumahan agar tidak melaksanakan resepsi pernikahan, Jum’at (10/07/2020) kemarin.

Kunjungan yang dilaksanakan di Perum Mutiara Bekasi, Desa. Sindangmulya, Kec. Cibarusah, Kab. Bekasi dilakukan oleh Aiptu Nasichin dan H. Sugeng (Ketua Pokdar Kamtibmas Cibarusah).

“Hal ini untuk mencegah dari penyebaran wabah virus corona. Demi Kondusifitas wilayah,”ujar AKP Sukarman, SH (Kapolsek Cibarusah) saat dikonfirmasi, Sabtu (11/07).

“Hanya akad nikah saja, ini untuk kebaikan kita semua. Jauhi resiko yang ada,”tambahnya.

Kepolisian Sektor Cibarusah dalam hal ini sangat memantau warga masyarakat agar tetap mengikuti protokeler kesehatan. Agar tetap disiplin.

“Kita akan gencarkan lagi himbauan dan edukasi untuk selalu mengingatkan kepada warga masyarakat. Dan semoga dengan adanya himbauan ini, masyarakat bisa lebih aware lagi dalam menghadapi situasi seperti ini,”tandasnya. (Red)

You may also like