Polisi Kawal Ketat Pembagian BPNT di Desa Jati Baru

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Timur Bripka Faisal Malis, melakukan pengawalan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi warga terdampak Covid-19, pada Sabtu (11/07/2020) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Kegaiatan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi warga terdampak Covid-19, dilakukan kali ini di dua warung (Agen), yakni warung (Agen) Euis Kholisoh dan warung (Agen) Sarah Febrianti di Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dengan dengan jumlah warga penerima bantuan sebanyak 709 orang penerima manfaat.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugimin mengatakan pengawalan yang melibatkan personil Polsek Cikarang Timur (Bripka Faisal Malis) di lalukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi gejolak di masyarakat.

“Untuk itu kami memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas yang dibantu Babinsa untuk melakukan pengawalan bantuan hingga diterima langsung penerima manfaat,”kata Kompol Sugimin dalam keterangan tertulisnya kepada bekasisociety.com, Sabtu (11/07).

Menurutnya, ada pun penerima bantuan berjumlah 709 warga penerima manfaat yang terbagi di dua warung (Agen) di di wilayah Desa Jatibaru.

“Jumlahnya ada 709 warga penerima manfaat, terdiri dari 255 warga penerima manfaat di warung Euis Kholisoh dan 454 warga penerima manfaat di warung Sarah Febrianti,”ujar Kapolsek.

Ia juga menjelaskan, ada pun bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diberikan, yakni beras 10 kg, pisang 1 kg, telor ayam 15 butir, kacang Ijo 1/2 ons dan ikan teri 1/4 gram.

Dirinya juga menghimbau kepada warga agar mengikuti protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, memakai Masker dan menjaga jarak dalam bertemu dengan warga lainnya.

“Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona (covid 19) dan menghimbau warga masyarakat berperan serta dalam New Normal atau tatanan kehidupan baru,”himbaunya.

“Berdasarkan laporan dari anggota kami, penyaluran BPNT PKH hari ini berjalan dengan lancar dan tertib,” tutupnya. (Ar/Red)

You may also like