Tak Hanya Ditunda, Mendagri Kirim 23 Tim Untuk Memastikan Kesiapan Pilkades

By
Share this...

Bekasisociety.com – Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pilkades Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).

Sama halnya dengan Pilkada, Pilkades kali ini juga digelar dalam kondisi Covid-19. Mendagri meminta penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan penuh dengan kehati-hatian.

“Pilkades pertama juga dalam masa pandemi Covid-19, yang diawal kemerdekaan juga ini pertama kali. Oleh karena itu kita juga akan melakukan kegiatan Pilkades serentak ini dengan penuh kehati-hatian. Dan tentunya yang lebih spesifik terhindar dari penularan covid-19,”kata Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).

“Saya sudah meminta kepada Ditjen Pemdes untuk membentuk 23 tim, 23 tim ini akan berangkat ke seluruh kabupaten ini dan kemudian akan membawa ceklis. 4 jenis ceklis tentang kesiapan ditingkat kepala daerah Bupati, Walikota,”katanya.

“Begitu kita lihat ceklis-ceklisnya bagus semua, ditingkat Kepala Daerah bagus, kemudian ditingkat panitia bagus, ditingkat Kecamatan bagus, dan sampling uji petik di beberapa Desa yang melaksanakan itu juga ceklisnya bagus, maka kita akan berikan green light untuk dilaksanakan,”jelasnya.

Mendagri menegaskan Pilkades bukanlah pekerjaan satu pihak saja. Dirinya berharap dukungan dari Mendes, Kepala Satgas Covid-19, Kepala BNPB, Polri, TNI, Kejagung dan Kepala Daerah.

Begitu juga pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bekasi, ditunda sepekan dari jadwal semula Minggu (13/12) menjadi Minggu (20/12) guna untuk menekan angka kasus Covid-19.

Berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memutuskan untuk menunda Pilkades sampai dengan 20 Desember 2020, mendatang. Hal itu disampaikan oleh Sekda Kabupaten Bekasi saat diwawancarai seusai mengadakan rapat terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

Rapat Virtual di Command Centre, Diskominfosantik, Cikarang Pusat
(Foto: Humas Pemkab Bekasi/Instagram)

Sekda mengatakan, salah satu alasannya adalah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, satu TPS paling banyak diikuti oleh 500 DPT.

“Keputusan ini berkaitan erat dengan penekanan laju angka kasus Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju saat memimpin rapat koordinasi Pilkades di Ruang Command Center Diskominfosantik, Kamis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi
H. Uju, M.Si
(Foto: Humas Pemkab Bekasi/Instagram)

“Untuk di Kabupaten Bekasi terdapat 233 ribu lebih DPT sehingga memerlukan TPS kurang lebih 443,”katanya.

Penundaan dilakukan, setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020, yang dilakukan secara virtual dari Command Centre, Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Kamis (10/12). Bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Red)

You may also like