Penuhi Panggilan Polda, Rizieq Shihab: Nggak Ada Yang Perlu Dipersiapkan, Ditanya Kita Jawab, selesai kan

By
Share this...

Bekasisociety.com – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, 14 November lalu.

“Hari ini dengan Izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya, untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku,”ujar Rizieq, Sabtu (12/12).

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.24 WIB. Ia datang didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga. Sebelum diperiksa, Rizieq menyatakan dirinya berada dalam kondisi sehat.

Video On YouTube: https://youtu.be/EtpDYOTrCmw

Memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (MRS) Muhammad Rizieq Shihab mengatakan,”Nggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan,”katanya.

Dalam kasus ini Polisi pertama kali memanggil Rizieq pada 1 Desember 2020. Panggilan kedua pada Rabu 7 Desember 2020. Rizieq mengaku, selama ini ia berada di Pesantren Agro Cultural Markaz Syariah yang didirikannya.

“Saya selalu ada di Pesantren Argokultural Markas Syariat. Saya tidak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya,” kata Rizieq kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Memang, lanjut dia, tak setiap hari berada di sana karena bepergian ke Petamburan, Jakarta Pusat dan Sentul.

“Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, sekali-sekali saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu,” tutur Rizieq Shihab.

Kasus pelanggaran protokol kesehatan akibat sejumlah kerumunan yang ia sebabkan akhirnya menyeretnya pada Pasal 160 KUHP tentang hasutan melakukan perbuatan pidana dan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas. (Red).

You may also like