Musrenbang Di Cikarang Timur, Kepala Desa Karang Sari : Tutup Panti Pijat!

By
Share this...

Bekasisociety.com – Kecamatan Cikarang Timur mengadakan kegiatan Musrenbang ( Musyawarah perencanaan pembangunan) yang dihadiri oleh Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sumarjan, serta Bupati Bekasi Eka Supriatmaja, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi serta pimpinan kecamatan dan para tokoh yang ada di Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (28/1/2020) pagi.

Bertempat di aula Kecamatan di Kp. Citarik RT 02 RW 01 Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Acara tersebut dibuka dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Acep Akang SE, dilanjut menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama dan sambutan dari Bupati Bekasi Eka Supriatmaja dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Dalam hal ini Kepala Desa Karang Sari, Bao Umbara mengatakan rapat rencana ini guna menampung usulan skala prioritas, dan juga menyampaikan keluh kesah warga masyarakat tentang adanya panti pijat diwilayahnya,”Sekarang panti pijat semakin menjamur dan warga juga banyak yang resah dengan adanya aktifitas tersebut,”ujar Bao.

Dan ia mengharapkan Kedepanya untuk disegerakan ditutupnya panti pijat tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Forum BPD Cikarang Timur, Alamsyah,”Oleh-oleh Cikarang timur ini apakah panti pijat, dan ini jadi permasalahan di Cikarang Timur ini, karena yang terus disalahkan itu Kepala Desa,”tandasnya.

Kepala Desa Karang Sari Bao Umbara terus ditekan oleh masyarakat dengan adanya aktifitas panti pijat tersebut.

Oleh karena itu Kepala desa dan juga masyarakat Cikarang Timur khususnya Desa Karang Sari sangat berharap adanya aktifitas panti pijat ini segera di tutup.(Red).

You may also like