Tawuran Di Jalan Raya Serang-Cibarusah Bermula Dari Chattingan Saling Menantang Berakhir Diamankan Polisi

By
Share this...

Bekasisociety.com – Kepolisian Polres Metro Bekasi gelar konferensi pers kasus tawuran pelajar di Jalan Raya Serang-Cibarusah, di depan Taman Buaya Indonesia, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang terjadi pada (04/20) sore.

Pada konferensi pers itu, Polres Metro Bekasi, menghadirkan sejumlah pelajar yang terlibat tawuran. Dari kejadian itu ada 13 pelajar yang diamankan.

Ketiga belas siswa itu berasal dari 4 sekolah yang berbeda, yakni 2 SMK di Kecamatan Cibarusah dan 2 SMK di Kecamatan Cikarang Selatan.

“Jadi mereka berawal dari chattingan melalui HP untuk saling bertanding tiga lawan tiga. Namun, mereka saling membawa teman-temannya,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, kepada awak media, Sabtu (14/20).

Masing-masing pelajar dari sekolah yang berbeda membawa teman-temannya yang jumlahnya lebih banyak dari yang dijanjikan.

“Ada pelajar dari SMK lain juga ikut bergabung sehingga memicu tawuran itu terjadi. Jadi ada dua kubu,” katanya.

Para pelajar yang ditangkap, 10 di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Sementara 2 orang lainnya berperan memvideokan tawuran itu dan 1 lainnya berperan yang mengajak tawuran lewat chatting.

“Kita amankan 6 bilah senjata tajam jenis celurit dan 2 buah handphone,” kata dia.

Para pelaku disangkakan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP juncto Pasal 351 KUHP juncto Pasal 258 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. *(Red).

You may also like