Pemerintah Desa Karang Sambung Bentuk Tim Covid-19, Himbau Warga Yang Masih Melanggar

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Dengan adanya peraturan dari Pemerintah tentang (PSBB) atau Pembatasan sosial berskala besar di Kabupaten Bekasi dan juga maklumat dari Kapolri. Tentunya untuk tidak berkumpul di tengah pandemi corona, masih banyak di langgar oleh warga Desa Karang Sambung.

Tim gugus tugas Covid-19 Desa Karang Sambung melakukan kontrol area di wilayahnya, Kamis (16/04/2020).

Seperti video yang di lihat BEKASISOCIETY.com, Syahril Mubarok (Ketua RW). Memberikan himbauan kepada warga yang masih nekat berkumpul di malam hari di tengah pandemi corona ini.

Menurut informasi yang di himpun tim BEKASISOCIETY.com, Aparatur Desa Karang Sambung akan terus menindak warga masyarakatnya yang masih melanggar aturan Pemerintah ini.

Saat di konfirmasi, Syahril mengatakan,”Sebagaimana aturan yang sudah berlaku, ini demi kesehatan bersama dan juga agar masyarakat lebih aware lagi dalam menghadapi wabah ini,”ujarnya kepada BEKASISOCIETY.com.

Himbauan dan juga edukasi tentang pencegahan wabah ini akan terus diberikan oleh Aparatur Desa Karang Sambung, Guna untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona.

Sekretaris BPD Karang Sambung Anwar Firdaus, SE (Foto: Reza/bekasisociety.com)

Hal senada juga di utarakan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Sambung, Anwar Firdaus mengatakan,”Kita bentuk tim ini untuk bisa mengontrol masyarakat agar lebih ketat. Kita libatkan RT dan RW setempat untuk memberikan arahan-arahan kepada warganya,”ujarnya.

“Dari aturan Pemerintah yang sudah berlaku, masyarakat harus lebih disiplin,”tambahnya. “(Red).

You may also like