Belasan Petugas Gabungan Serbu Tempat Prostitusi Berkedok Warung Remang- Remang di Cikarang Selatan, 76 Warung Ditutup Paksa

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Belasan petugas gabungan menutup paksa tempat prostitusi berkedok warung remang yang berada di dua Desa di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/06/2020) kemarin malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Belasan petugas tersebut terdiri dari personil Kepolisian Cikarang Selatan di pimpin perwira pengendali AKP Basuni dan Sat Pol PP Kecamatan Cikarang Selatan di pimpin Kasi Trantib (MP) Muldiyantoro.

Ada pun warung prostitusi yang di tutup secara paksa di dua Desa, yakni warung prostitusi di Desa Pasirsari dan warung prostitusi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

“Masih kita dapati warung remang yang masih nekat beroperasi di saat pemerintah daerah menerapakan pembatasan sosial berskla besar (PSBB) ini,”kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi saat di konfirmasi, Kamis (11/06).

Mengetahui keadaan tersebut, menurut Kapolsek, petugas gabungan langsung bertindak tegas dengan meminta pemilik warung untuk menutup.

“Sedangkan pengunjung langsung di bubarkan usai di data indentitasnya,”ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, beberapa pemilk warung remang-remang langsung ditindak untuk menanda tangani surat perjanjian supaya mematuhi aturan pemerintah.

“Penutupan warung remang-remang di sertai membubarkan orang-orang yang berkumpul, sesuai dengan surat edaran Bupati Bekasi tentang pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bekasi,”ucap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pada saat penertiban tersebut juga di lakukan penempelan kertas pengumuman penutupan tempat oleh Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan yang di tandatangani oleh camat Cikarang Selatan.

“Jadi ada sebanyak 76 tempat yang di tutup dan ditempel kertas pengumuman penutupan tempat oleh Satpol PP,”tandasnya. (Ar/Red)

You may also like