Beraksi Di Setu, Spesialis Curanmor Ini Berhasil Dibekuk Polisi Di Teluk Jambe Karawang

By
Share this...

bekasisociety.com – Runin bin Adon (47) bersama rekanya Lugis (28) kini kembali harus merasakan dinginnya sel tahanan, dikarenakan dirinya kedapatan kembali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Setu Polres Metro Bekasi.

Spesialis ranmor yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor ini berhasil di tangkap satuan serse Polsek Setu.

Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana, SH, MH. Mengatakan,”Dua pelaku yang berinisial (R) dan (L) ini berhasil diamankan setelah keduanya melakukan aksinya mencuri sepeda motor Honda beat dengan plat B 4208 FHD Milik korban ILa Wati di depan PT Sinu Berkah Abadi di Kp. Awirarangan Taman Sari Kec. Setu Kab. Bekasi,”ujar Kapolsek kepada wartawan, Senin (10/08/2020).

“Dua Pelaku berhasil ditangkap pada hari jumat (31/07) di daerah teluk jambe karawang, beserta barang bukti yang berhasil di amankan petugas di lokasi berupa satu sepeda motor honda beat warna hitam, satu kunci kontak,  Dompet warna unggu, kunci leter T berikut Handphone,”tambahnya.

Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh petugas Kepolisian dan masih dalam pengembangan ternyata pelaku pernah di tangkap dengan kasus yang sama.

Akibat perbuatanya kini pelaku di kenakan pasal 363 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Red)

You may also like