-
Line
-
Facebook
-
Twitter
-
email
Bekasisociety.com – Setelah viral di sosial media pada hari Minggu (10/01/2021) kemarin, terkait membeludaknya pengunjung Waterboom Lippo Cikarang.
Hari ini Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH didampingi Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K,.M.Si dan Dandim 0509/Bekasi Letkol Kav. Tofan Tri Anggoro melakukan penutupan sementara, Senin (11/01/2021).

“Pagi ini saya bersama Forkopimda melakukan penutupan sementara kegiatan Operasional Waterboom Lippo Cikarang sehubungan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di sana,”tulis Eka pada postingan di Instagram pribadinya.
Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi kembali terjadinya pembeludakan pengunjung yang dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Video selengkapnya cek di YouTube: https://youtu.be/dsDW19YjwNE
Bupati menyampaikan, pihaknya tidak melarang kegiatan pariwisata untuk tetap berjalan. Namun, ada yang didahulukan, yakni keselamatan warga Kabupaten Bekasi itu sendiri. Dirinya juga menekankan, dalam penerapannya para pelaku usaha agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dan juga mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan menggunakan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan memperhatikan batas maksimal kapasitas pengunjung.
“Tanpa bermaksud membatasi kegiatan perekonomian masyarakat, tindakan tegas ini tetap harus kita ambil dalam rangka memberikan efek jera kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah apalagi saat ini telah terjadi peningkatan kasus covid khususnya di Kabupaten Bekasi,”tegasnya.
Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH juga berharap untuk kedepanya tidak terjadi lagi hal-hal serupa yang dapat menyebabkan penyebaran wabah virus corona. (Syahrul)