Gelar Razia 24 THM, Tim Gugus Covid Temukan 2 Pekerja Di bawah Umur Dan Satu Mobil Box Berisi Minuman Keras

By
Share this...

Bekasisociety.com – Tim Gugus Covid-19 sektor pariwisata melakukan razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam, hasilnya petugas mengamakan dua pekerja malam yang masih di bawah umur dan satu mobil box berisi penuh minuman keras pada Sabtu (6/02/21) malam.

Di bantu petugas kepolisian dari Polsek tambun, petugas gugus covid-19 sektor pariwisata pimpinan Kompol dr.budi Setiadi dan kapolsek tambun AKP Gana Yudha, dan atas perintah Bapak Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang berada di bantaran kali Cikarang Bekasi laut,tepatnya di desa sumber jaya kecamatan tambun selatan kabupaten Bekasi.

Di lokasi tersebut,nampak petugas gugus covid 19 sektor pariwisata mendapati sejumlah tempat hiburan masih membuka usahanya,dan yang lebih miris di tempat tersebut hampir semua pekerjanya tidak menerapkan protokol kesehatan,yang di kuwatirkan berdampak pada penyebaran wabah Covid-19.

Tidak hanya itu,selain tidak menjalankan protokol kesehatan,dalam razia tersebut petugas juga mendapati dua pekerja malam yang masih di bawah umur, di lokasi tersebut juga petugas juga mengamankan satu unit mobil box berisi penuh minuman keras,oleh petugas barang bukti tersebut langsung di bawa petugas ke mapolsek tambun. (Br/Red)

You may also like