Terekam CCTV Saat Beraksi di Bengkel Las di Serang Baru, Pelaku Ranmor dan Penadah Asal Bogor Tak Berkutik Diringkus Polisi

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di bengkel las daerah Pasirandu, RT 004 RW 02, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupapten Bekasi, pada Rabu (10/6/2020) sore.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si menjelaskan tersangka yang ditangkap ada tiga orang, yakni Da alias Madun, Aj alias Omen, dan ES. Ketiganya merupakan warga Bogor.

Pelaku Dan Penadah (Foto: Humas Polres Metro Bekasi/bekasisociety.com)

“Pada 10 Juni 2020 kedua pelaku berangkat dari rumahnya di Menteng Jonggol menuju TKP berboncengan motor Beat milik Madun. Mereka mencari sasaran. Sesampainya di TKP, mereka mengincar motor korban Harno,” kata dia di Lobi Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Senin (6/7/2020).

Dengan kunci T, Madun langsung merusak kunci kontak motor target itu. Setelah berhasil menghidupkan motor itu, dia membawanya ke Jonggol untuk dijual kepada ES dengan harga Rp3 juta.

YouTube Bekasi Online Society

“Karena perbuatan pelaku terekam CCTV, Tim Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Iptu Suhardi dapat mengenal ciri pelaku itu,” ucapnya.

Pada Jum’at (19/6) malam ketiga pelaku berhasil ditangkap di Kampung Menteng, Sukamakmur, Puncak Dua, Bogor.

“Setelah salah satu pelaku lebih dahulu ditangkap, kemudian dipancing untuk menjual hasil curian kepada pendah. Dan penadah kita tangkap juga,” ucap dia.

“Pelaku mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak 15 kali di wilayah Serang Baru, Cibarusah dan Cikarang Selatan,” kata dia.

Polisi menyita barang bukti antara lain 6 motor berbagai merek, 5 mata kunci T, 1 ponsel, dan 1 jaket berwarna hijau.

“Para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara hingga 5 tahun,”pungkasnya. (Ar/Red)

You may also like