Ranmor Bersenjata Api Di Cikarang Timur Kocar-Kacir Diteriaki Maling! Kapolres: Pelaku Berinisial (D) Mengeluarkan Dua Kali Tembakan

By
Share this...

Bekasisociety.com – Dua pemuda yang diduga ranmor bersenpi (Senjata Api) berhasil ditangkap warga di Kampung Ceger, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (07/09/2020) sore.

Menurut informasi yang dihimpun, dua pemuda tersebut melakukan aksinya di wilayah (Tambun).

Namun dalam melakukan aksinya, motor yang berhasil mereka curi ternyata terpasang (GPS). Dan akhirnya dilakukanya lah pengejaran oleh pemilik kendaraan tersebut.

Menurut keterangan RT Eman (Saksi) di lokasi kejadian, Sekitar pukul 15.25 WIB, Saksi melihat dua orang pemuda masuk kedalam area pembuatan batako dengan mendorong motor.

“Saat diperhatikan, kedua anak muda tersebut mencopot plat nomor kendaraan. Dan setelah itu motor didorong keluar,”ujar RT Eman, Senin (07/09).

Jelang beberapa saat kemudian kecurigaan saksi kepada dua pemuda tersebut dirasa benar, ada seorang perempuan dan bapak-bapak berteriak bahwa kendaraan yang didorong kedua pemuda tersebut adalah kendaraan miliknya. Sehingga kedua pemuda tersebut diteriaki maling.

Teriakan korban tersebut mengundang massa, yang pada akhirnya kedua pemuda tersebut kocar-kacir.

“Yang satu mengeluarkan senjata api (Senpi) menembakan ke udara dan terus lari ke areal persawahan. Yang satu lagi menodong orang yang lagi membawa motor, dan akhirnya dikasihlah itu motor dibawa kabur,”Ungkap RW Syahril.

“Diteriaki maling lagi, lalu dia lari lagi. Dikejar massa dia melakukan tembakan, ada yang terkena tertembak warga desa Karangsambung. Namun, pelaku lari lagi kedepan nodongin orang lagi lanjut lari ke sawah wilayah cikarang timur sampai rel kereta,”lanjut Syahril.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si menuturkan, warga yang menjadi korban dari tembakan pelaku langsung dilarikan ke RS Annisa yang berada di Lemah Abang untuk mendapatkan perawatan instensif.

“Ya tadi pada saat pengejaran oleh warga, pelaku berinisial D mengeluarkan dua kali tembakan, satu keatas dan satu mengenai salah satu warga. Korban sekarang sudah di rumah Sakit Annisa”terang Kapolres, saat melihat penangkapan para pelaku di Polsek Cikarang Timur.

Selain menyita sepeda motor milik korban dengan nomor polisi B 4785 KCE, petugas juga menyita dua pucuk senjata api laras pendek yang digunakan pada saat beraksi.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Cikarang Timur, akibatnya perbuatan kedua pelaku diancam pasal berlapis 363 KUHP dan undang – undang darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)

You may also like