Adaptasi Tatanan Hidup Baru, Walikota Bekasi: Salah satunya membatasi aktivitas warga sampai pukul 23.00 WIB

By
Share this...

Bekasisociety.com – Dalam pembahasan Forkopimda Kota Bekasi mengenai kebijakan PSBB di Kota Bekasi. Dalam hal ini Pemkot Bekasi tetap meneruskan kebijakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19, Senin (14/09/2020).

Dalam postingan instagram pribadinya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan akan ada beberapa evaluasi salah satunya membatasi aktivitas warga sampai pukul 23.00 WIB atau jam 11 malam.

“Penerapan PSBB secara mikro sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh Pemkot Bekasi. Hanya saja, belum ada batasan waktu kegiatan. Karenanya, Pemkot Bekasi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) melalui Rw siaga,”tulis Rahmat Effendi, Senin (14/09).

“RW siaga adalah bentuk dari penanganan Aman Covid 19 bersama 3 pilar di wilayah yang harus dilanjutkan,”tambahnya.

Kasus Covid-19 yang terus meningkat, Dalam hal ini Walikota Bekasi, Rahmat Effendi terus meminta kepada warga masyarakat agar tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan.

“Peningkatan kasus covid-19 sedang tinggi tingginya. Untuk itu, kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan sangat penting, Pakai masker setiap keluar rumah,”kata Rahmat.

“Karena masker adalah salah satu cara untuk meminimalisir penularan bahaya pandemi ini,”pungkasnya. (Red)

You may also like