Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Curanmor Di Toko Dwi Busana

By
Share this...

Bekasisociety.com – Kepolisian Sektor Kedung Waringin berhasil mengungkap Kasus Curanmor di Toko Dwi Busana, Kp. Kramat, RT. 021/006, Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/20), pukul 10.00 WIB.

Berawal dari laporan Masyarakat diduga telah terjadi pencurian sepeda motor milik korban Nurhafifah yang pada saat sedang bekerja di toko pakaian Dwi Busana, Kp. Kramat, Desa Karang Mekar, Kabupaten Bekasi.

Sepeda Motor Beat warna hitam dengan plat (B 4555 FLO) yang terparkir didepan toko tersebut dalam keadaan terkunci stang sejak pukul 08.00 WIB, kemudian datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal yang diduga pelaku pencurian dengan mengendarai sepeda motor, dan salah satunya turun dan menuju sepeda motor korban, Pelaku langsung merusak kunci kontak sepeda motor dan mendorong mundur.

Perbuatan pelaku ketahui oleh korban (Nurhafifah) dan Saksi (Lilis) dengan Meneriakannya Maling.

Mendengar korbannya berteriak
Lalu, pelaku melarikan diri langsung meninggalkan sepeda motor yang hendak di curi.

Teriakan Korban dan Saksi didengar oleh warga sekitar dan juga anggota Polsek Kedung Waringin Aipda Asep Saepul yang berada di sekitar TKP, Satu Pelaku berhasil di tangkap dan Satu pelaku lainya berhasil melarikan diri.

Berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat (B 4555 FLO) warna hitam, STNK dan kunci kontak (milik korban), 1 (satu) kunci Letter T dan mata kunci T dan 1 (satu) buah helm warna hitam milik pelaku, kemudian langsung dibawa ke Polsek Kedung Waringin untuk proses penyelidikan.

Iptu Anwar, SH,”Dari hasil Interogasi Pelaku Rahmat, Pria kelahiran 04 Juli 1988 , Dusun Pewanda, RT. 010/004, Desa Medang Asem, Kec. Jayakerta, Kabupaten Karawang ini mengakui perbuatanya mencuri sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci Letter T dan juga dengan temanya Amad alias Doyok yang menjadi (Eksekutor) melihat situasi,”jelasnya.

Pelaku sebelumnya pernah berhasil 1 (satu) kali mencuri sepeda motor beat berwarna biru diwilayah Kedung Waringin pada bulan Januari 2020, bersama Amad temanya motor tersebut lalu dijual dengan harga 2,5 JT, Kp. Sawah Karawang, dari hasil penjualan pelaku bagi dua dengan temanya tersebut Amad.

Pihak kepolisian Sektor Kedung Waringin akan terus memantau wilayah hukumnya demi keamanan dan kenyamanan Masyarakat dan akan lebih perketat lagi wilayah hukumnya agar lebih kondusif. (SG).

You may also like