Saat Berjualan Tapi Tidak Memakai Masker! Polisi Bagikan Masker Kepada Pedagang Di Cikarang Pusat

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan di Kabupaten Bekasi. Namun, masih banyak sebagian besar masyarakat di Cikarang Pusat yang tidak memakai masker, Senin (20/20/2020).

Tentunya hal ini membuat Kepolisian Sektor Cikarang Pusat tergerak untuk membagikan masker secara gratis kepada mereka yang tidak mengenakan masker.

Bhabinkamtibmas Desa Cicau, Bripka Endang bersama Ketua Karang Taruna Desa Cicau memimpin pembagian masker tersebut.

Yang menjadi target kali ini masker diberikan kepada mereka para pedagang.

“Untuk memastikan ekonomi tetap berjalan, maka para pelaku UMKM dan masyarakat harus dijaga dan kita lindungi kesehatannya,”ujar Bripka Endang.

Bripka Endang menjelaskan, pembagian masker di wilayahnya sebagai upaya preventif melindungi dan mengedukasi para pedagang dari Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas.

Kepolisian Sektor Cikarang Pusat saat ini terus memantau warga masyarakatnya agar lebih disiplin lagi dalam mengikuti aturan pemerintah demi kesehatan bersama.

“Kita akan terus pantau terus untuk kondusifitas bersama dan juga himbauan tegas akan diberikan kepada mereka yang melanggar aturan ini,”tegas Bripka Endang. *(Red/A.riri).

You may also like