Persiapan Pemantauan Ketat Aturan (PSBB) Di Pasar Cibarusah Oleh Polisi

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Dalam rangka melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga medisplinkan masyarakat pada peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di lingkungan Pasar Cibarusah, Desa. Cibarusah Kota, Kec. Cibarusah, Kab. Bekasi, Sabtu (09/05/2020).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman, SH yang diikuti beberapa anggota Polsek.

Seperti yang dilihat bekasisociety.com, terlihat hadir Serma Mukson (Babhinsa), Lukman Hakim (KUPTD Pasar), Tusa (TU Pasar) dan Ilham (Sat Pol PP Kab. Bekasi).

Kapolsek Cibarusah dalam hal ini berkoordinasi dengan semua pihak agar menghimbau para pedagang yang ada di Pasar Cibarusah untuk selalu disiplin dalam mengikuti aturan Pemerintah tentang (PSBB).

“Pedagang harus tetap menggunakan masker pada saat berdagang dan usahakan jaga jarak jangan sampai berkerumun,”ujar Kapolsek, Sabtu (09/05).

Kepolisian Sektor Cibarusah akan menindak tegas bagi para pelanggar (PSBB) dan akan memberikan himbauan tegas.

“Tentunya agar warga masyarakat lebih aware lagi dalam menghadapi (PSBB) ini, Karena kesehatan itu penting,”tegasnya. *(A.riri/Red).

You may also like