Tidak Hanya SGC! ANANDA Ikut Ditutup Sementara Oleh Tim Gugus Tugas Covid-19

By
Share this...

BEKASISOCIETY.com – Untuk melakukan pencegahan dari wabah virus corona atau Covid-19. Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi menutup sementara pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Senin (18/05/2020) Siang.

Penutupan itu berdasarkan evaluasi dari tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Bahwa dengan dibukanya pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC) ini tidak bisa menjaga dalam protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Tidak hanya (SGC), Pusat perbelanjaan ANANDA turut ditutup sementara oleh Petugas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Tim gugus tugas Covid-19 juga menegur dan menghimbau manajemen pusat perbelanjaan SGC, NAGA dan ANANDA.

Secara administrasi, penertiban dengan ditutup sementaranya (SGC) ini dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Source : YouTube Bekasi Online Society

Dalam kegiatan tersebut Kombes.Pol. Hendra Gunawan, S.I.K,.M.Si (Kapolres Metro Bekasi) dan juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi memimpin langsung proses penertiban tersebut.

Kapolres Metro Bekasi didampaingi oleh AKBP Ys. Muryono (Kabag OPS), AKBP J. Sihombing (Kasat Samapta), KOMPOL D. Saleh (Kasie Propam), KOMPOL Alin Kuncoro, S.Pd (Kapolsek Cikarang), AKP Triyono (Wakapolsek Cikarang).

Turut hadir juga Kapten Fahrul Hadi (Danramil Cikarang Utara), Reza Nur Alam (Dishub), Yana Suyatna (Plt. Kasatpol PP), Sekdim Hanip, Kadarudin (Kasi Penegakan Satpol PP) dan Entah Iswanto (Kadis Industri dan Perdagangan Pemda Kab. Bekasi).

“Karena setelah kami evaluasi beberapa hari, Dengan dibukanya (SGC) ini ada beberapa hal yang tidak bisa dijaga khususnya dalam protokol kesehatan penanganan Covid-19. Ini sangat penting untuk dilakukan penertiban, supaya penyebaran wabah virus corona tidak melebar atau meluas,”ujar Kapolres, Senin (18/05/2020).

“Oleh karena itu, Hal-hal yang berpotensi terjadinya penyebaran. Kita benar-benar tertibkan dan kita awasi,”Sambungnya.

Lanjut Kapolres, penutupan ini sangat penting agar virus corona tidak menyebar karena berdasarkan data kurva cukup landai bahkan cenderung menurun.

“Kalau ini dapat dipertahankan dengan baik, maka penanganan Covid ini akan terus semakin baik dan insya Allah dapat mengakhiri wabah Covid ini dengan baik,”katanya.

Hal senada juga diutarakan oleh Yana Suyatna (Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bekasi) menurutnya, Sesuai dengan Perda peraturan Bupati No. 3 tentang pelaksanaan (PSBB) di Kabupaten Bekasi ini, Salah satu dalam pasal (14) bahwa mall atau pusat perbelanjaan ditutup selama masa (PSBB).

“Namun demikian kita ketahui bahwa kebutuhan masyarakatpun ini menjadi perhatian kita semua, Apabila didalam evaluasi ternyata tidak mengindahkan protokol kesehatan. Maka kami sebagai penegak peraturan Kepala Daerah atau Perkada melaksanakan penutupan,”ujar Yana.

“Bahwa di (SGC) ini protokol kesehatanya tidak dilakukan dengan baik dan benar dan ini perlu diketahui juga oleh seluruh masyarakat. Karena dengan kerumunan itu akan mengakibatkan penularan Covid-19,”tambahnya.

Kepolisian Polres Metro Bekasi dan seluruh tim gugus tugas Covid-18 juga menghimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli untuk selalu mentaati peraturan (PSBB).

Sementara itu penutupan dari pusat perbelanjaan SGC dan ANANDA oleh petugas gugus tugas Covid-19 dan Dinas terkait Kabupaten Bekasi sampai batas waktu yang tidak ditentukan. *(Red).

You may also like